Ini Kisah Sebuah Aplikasi Raksasa Bernama TikTok

- 9 November 2020, 12:40 WIB
TikTok
TikTok /Pixabay/antonbe/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Beberapa tahun keberadaanya, TikTok telah menjadi bagian inti dari budaya internet dan interaksi sosial. Dengan lebih dari dua milyar unduhan di seluruh dunia.

TikTok menyuguhkan potensi untuk menciptakan konten yang unik, lucu, dan menghibur bagi para penggunanya. Awalnya TikTok merupakan tiga aplikasi yang berbeda, baru tahun 2017 mengawinkan musik, filter, dan video.

Pada Pada tahun 2016, perusahaan IT raksasa asal Cina ByteDance meluncurkan sebuah aplikasi bernama Douyin. Dalam kurun waktu satu tahun, Douyin mampu menarik 100 juta pengguna di Cina dan Thailand.

Baca Juga: 15Minutes4me TikTok, Sisi Positif Media Sosial ?

Baca Juga: Sosok Presiden ke-46 Amerika Serikat, Joseph Robinette Biden Jr

Baca Juga: Paul Koeck, MD; Sosok Dibelakang Aplikasi 15Minutes4Me

Melihat potensi bisnis yang menarik, ByteDance memutuskan untuk ekspansi namun dengan merk baru bernama TikTok. Untuk mewujudkan hal ini, ByteDance melirik sebuah aplikasi bernama Musical.ly, sebuah aplikasi dari Shanghai dengan mitra business kuat dan pegguna yang banyak di Amerika Serikat.

Di tahun 2017, ByteDance membeli Musical.ly, meleburnya ke dalam Douyin, dari situ mulailah ekspansi global TikTok. Aplikasi Douyin hingga saat ini tetap hadir namun khusus untuk pasar pengguna di Cina.

Namun kesuksesan TikTok tidak hadir begitu saja. Pada 2018, ByteDance membelanjakan lebih dari 1 milyar Dollar AS untuk iklan. Meskipun jumlah unduhan TikTok terus bertambah, namun banyak pengguna meninggalkannya setelah 30 hari.

Baca Juga: Donald Trump Tolak Akui Kemenangan Joe Biden

Baca Juga: Conte Mengincar Tiga Mantan Anak Buahnya Memperkuat Inter

Di Hong Kong, TikTok telah dihapus dari AppStore dan PlayStore karena UU keamanan negara yang baru. UU itu mengharuskan perusahaan IT di Hong Kong menyerahkan data pengguna ke Pemerintah Cina Daratan apabila diperlukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

UU di Hong Kong juga menyatakan bahwa siapa pun yang memposting konten berkaitan dengan pemisahan diri atau subversi pemerintah dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Ditambah denda bernilai ribuan dollar AS apabila perusahaan IT tidak menghapus konten melanggar hukum. Kedua hal tersebut membuat TikTok menarik diri dari pasar digital di Hong Kong.

Di India, tahun 2019 TikTok awalnya di larang setelah pengadilan memerintahkan penghapusannya dari toko aplikasi karena dianggap menyebarkan pornografi. Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan setelah melalui proses banding.

Baca Juga: Beku Darah Legenda Sepakbola Diego Maradona Jalani Operasi

Baca Juga: Amerika Serikat Pecah, Rusia dan Cina Gembira

TikTok kembali dilarang oleh Pemerintah India pada Juni 2020 setelah pemerintah India menerima banyak keluhan mengenai pencurian dan diam-diam mentransmisikan data pengguna. Pemerintah Inggris dan Australia juga sedang memeriksa TikTok namun belum menemukan bukti yang memberatkan.

Konspirasi terbaru adalah ancaman mantan presiden AS Donald Trump untuk melarang TikTok di Amerika. Pemerintahan Trump mengkhawatirkan Cina memata-matai dan menambang data pengguna dari AS.

Meski demikian, popularitas TikTok secara global semakin tak terbendung. Bahkan raksasa IT dunia Microsoft sedang dalam tahap diskusi untuk mengambil alih TikTok AS.

Baca Juga: Obrolan Imajiner Bersama Arifin C. Noer: Untuk Siapa Sebenarnya Film Itu?

Baca Juga: Ini Syarat dan Ketentuannya, Iklan Gratis Portal Bandung Timur Peduli UMKM

Namun banyak juga pengguna TikTok yang beralih ke aplikasi serupa sebagai antisipasi akan diblokirnya TikTok di beberapa negara. Diantaranya aplikasi Byte dan Triller yang memperoleh durian runtuh.

Kini TikTok dipandang sebagai tempat nongkrongnya anank-anak muda usia 25 tahun kebawah, sedangkan Twitter dan Instagram untuk generasi yang lebih tua.(adi hermanto)***   

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah