Terbukti Membantu Serangan Capitol, Anggota Parlemen Dapat Dituntut

- 16 Januari 2021, 16:30 WIB
Nancy Pelosi.*
Nancy Pelosi.* /TWITTER/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, menegaskan bahwa anggota parlemen yang tebukti mambantu serangan terhadap Gedung Capitol yang menewaskan lima orang, dapat dikenai tuntutan.

"Jika, tebukti bahwa anggota Kongres adalah kaki tangan pemberontakan ini, jika mereka membantu dan mendukung kejahatan tersebut, mungkin harus ada tindakan yang diambil di luar Kongres dalam hal penuntutan atas kejadian tersebut,” ujar Nancy Pelosi.

Dilansir dari The Guardian, komentar Pelosi muncul setelah Mikie Sherrill, anggota Kongres dari Partai Demokrat di New Jersey, mengatakan telah menyaksikan rekan-rekannya membawa kelompok tur pengintaian di Capitol sehari sebelum kerusuhan.

Baca Juga: Amerika Serikat Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Joe Biden Diambang Kekerasan

Pelosi mengumumkan Letjen Russel Honore telah ditunjuk untuk memimpin tinjauan terhadap keamanan, interaksi antar lembaga, serta protokol Gedung Capitol usai pemberontakan mematikan minggu lalu.

175 investigasi kriminal telah dibuka Departemen Kehakiman Amerika Serikat terkait kerusuhan di Gedung Capitol, dan diperkirakan jumlah tersebut akan meningkat melampaui 300 pada akhir Jumat, ungkap seorang jaksa federal.

Michael Sherwin, Jaksa Penuntun negara bagian District of Columbia, mengatakan sedang menjajaki tuduhan kejahatan yang lebih signifikan terhadap pihak yang terlibat dalam kerusuhan, serta terindikasi bahwa terdapat petugas penegak hukum, yang berpartisipasi dalam kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah UK Mengeluarkan Panduan Efek Samping Vaksin Pfizer

Asisten Direktur FBI, Steven D’Antuono, mengatakan bahwa FBI telah memperoleh informasi dari teman dan pihak keluarga peserta kerusuhan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x