Jadwal Sholat dan Imsyakiyah untuk Kota Bandung dan sekitarnya 29 Ramadan 1444 Hijriah Jumat 21 April 2023

- 21 April 2023, 03:14 WIB
Ilustrasi perubahan bulan. Penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal kembali berbeda antara pemerintah dan organisasi Islam di Indonesia.
Ilustrasi perubahan bulan. Penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal kembali berbeda antara pemerintah dan organisasi Islam di Indonesia. /Foto : Pixabay/kenenori

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketetapan akhrir Ramadan dan awal Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi kembali terjadi perbedaan. Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan setelah melalui Sidang Isbat bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari dan awal Syawal jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023, sementara Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah berdasar Pengurus Pusat Muhammadiyah pada Jumat 21 April 2023.

“Perbedaan penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal maupun Idul Adha di Indonesia sudah berulangkali terjadi antara Pemerintah, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persis dan lainnya, jadi hal ini tidak perlu dipertentangkan. Sidang Isbat yang difasilitasi Pemerintah melalui Kementerian Agama merupakan salah satu cara untuk menyatukan silang pendapat dan perbedaan, tapi tetap saja hingga hari ini penetapan Puasa di bulan Ramadan, Idul Fitri pada 1 Syawal maupun Idul Adha, selalu berbeda,” ujar Ustad Didi Saefulloh seorang pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Disampaikan Ustad Didi Saefulloh, dalam setiap menetapkan awal Ramadan, awal Syawal dan Idul Adha, ulama berbeda pendapat karena mayoritas ulama dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Dimana disebutkan bahwa awal bulan Ramadan hanya bisa ditetapkan dengan menggunakan metode rukyat atau observasi atau mengamati hilal. Atau istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Baca Juga: Pengamatan Hilal di Kota Bandung, Bulan Belum Cukup Umur 1 Syawal 1444 Hijriah pada Sabtu 22 April 2023

Ulama dari golongan ini, berpegangan pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta hadist dari sabda Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam. Dimana dalam  firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada surah Al Baqarah ayat 185 disebutkan, “Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan maka hendaklah ia berpuasa (pada) nya.”

Sementara dalam hadist riwayat Bukhari,  Rasul Shalallahu allaihi wassalam besabda  “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya) maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”

“Baik firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala maupun sabda Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam mengkaitkan kewajiban berpuasa dengan melihat hilal. Artinya, kewajiban berpuasa hanya bisa ditetapkan dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari,” terang Ustad Didi Saefulloh.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 22 April 2023 Masehi

Kemudian untuk golongan ulama kedua, berpegang pada Ibnu Suraij, Taqiyyuddin al-Subki, Mutharrif bin Abdullah dan Muhammad bin Muqatil. Disebutkan bahwa awal puasa dapat ditetapkan dengan metode hisab  atau perhitungan untuk menentukan posisi hilal.

Kalangan alim ulama tersebut berpegang pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana dalam surah Yunus ayat 5, yang artinya berbunyi; “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu).”

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x