Syaban Akan Berakhir Ramadhan Akan Tiba, Sudahkan membayar Fidyah

- 10 Maret 2024, 04:12 WIB
Ilustrasi Fidyah.
Ilustrasi Fidyah. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Bulan Syaban akan segera berakhir dan bulan Ramadhan akan segera tiba. Bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat, dimana doanya orang berpuasa tidak ditolak, pahala amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga dibukakan pintu neraka di tutup dan setan setan di belengu.

“Hari ini Minggu 10 Maret 2024, berdasarkan penanggalan Hijroah merupakan tanggal 29 Syaban 1445 Hijriah atau akhir bulan Syaban dan esok hari sudah memasuki tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah. Karenanya sambutlah bulan Ramadhan dengan bersuka cita dan dengan penuh keimanan serta ketaqwaan, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam, ‘Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan taqwa berharap pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,” ucap Ustad Didi Saefulloh seorang pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung mengutip salah satu hadist riwayat Bukhari dan Muslim.

Disampaikan Ustad Didi Saefulloh, dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, banyak tradisi yang dilakukan umat Muslim di tanah air. Selain mengunjungi makam leluhur atau ziarah kubur yang dikenal dengan istilah ‘nyekar’ atau ‘nadran’, dan paling banyak dilakukan adalah membeli segala keperluan makanan dengan berbelanja ke pasar atau ke supermarket.

Baca Juga: Hari Ini Jumat Terakhir di Bulan Syaban 1445 H, Bersholawat pada Rasulullah Shalallahu Allaihi Wassalam

“Coba saja lihat, pasar dan pusat perbelanjaan begitu ramai, orang tua terutama kaum ibu membeli berbagai kebutuhan untuk mempersiapkan datangnya bulan puasa. Bahkan tidak sedikit yang memaksakan beli daging dan ayam agar puasa-puasa awal terasa beda dan nikmat,” ujar Ustad Didi Saefulloh.

Hal tersebut menruut Ustad Didi Saefulloh tidaklah dapat dipersalahkan dan juga tidak dapat dibenarkan untuk menyambul bulan puasa dengan cara berlebihan dan mengada-ada. “Sementara persiapan lahir dan bathin tidak dipersiapkan dan sering terlupakan, semisal membayar fidyah untuk menutup puasa wajib tahun sebelumnya yang tidak dilakukan,” kata Ustad Didi Saefulloh.

Dikutip dari sejumlah literatur tentang pembayaran Fidyah atau denda yang wajib dibayarkan karena seorang muslim meninggalkan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau kira-kira 6 ons sama dengan 675 gram atau 0,75 kilogram atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Baca Juga: Ini yang Harus Dipersiapkan Berpuasa di Bulan Ramadhan

“Namun fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah,” kata Ustad Didi Saefulloh.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x