Negara berikan Kompensasi Untuk Korban Terorisme

- 17 Desember 2020, 11:00 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu, di Istana Negara.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu, di Istana Negara. /Humas Setkab/Agung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo menyerahkan kompensasi sebesar Rp39,205 miliar kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari korban meninggal dunia. Dari 40 peristiwa terorisme masa lalu telah teridentifikasi.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa nilai kompensasi yang diberikan negara tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

Selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak lagi mampu mencari nafkah, mengalami trauma psikologis, menderita luka fisik dan mental, serta mengalami berbagai stigma karena kondisi fisik yang dialaminya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Siap Menghadapi Libur Nataru

Baca Juga: Puskesmas Tetap Beroperasi Meski Ada Nakes Terpapar Covid - 19

Namun, Joko Widodo berharap kehadiran negara mampu memberikan semangat bagi para korban untuk melanjutkan hidup dan menatap masa depan. 

“Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan morel untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi,” ujar Joko Widodo pada penyerahan kompensasi yang dilakukan di Istana Negara.

Ditegaskan Joko Widodo, negara bertanggung jawab untuk hadir memberikan perlindungan, penegakan hak asasi manusia (HAM). Juga pemulihan kepada para korban kejahatan, termasuk korban tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Menparekaf Ingatkan Penerapan Prokes Ketat Saat Libur

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x