Selain pertimbangan-pertimbangan di atas Hakim juga menimbang berbagai hal yang bisa memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa. (Mfahmi)***
Selain pertimbangan-pertimbangan di atas Hakim juga menimbang berbagai hal yang bisa memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa. (Mfahmi)***
Editor: Heriyanto Retno
Sumber: Mahkamah Agung RI