Sekelompok Teroris Mendukung ISIS Telah Diputus

- 18 Desember 2020, 09:45 WIB
/Pixabay/Wikimediaimages/

Selain pertimbangan-pertimbangan di atas Hakim juga menimbang berbagai hal yang bisa memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa. (Mfahmi)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x