PPN Sembako, di Masa Pemulihan Ekonomi Indonesia Tidak Tepat

- 11 Juni 2021, 21:04 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. /Foto : Arief/Man

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako di masa pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah diharapkan lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyarakat.

“Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19. Bisa dari sektor kesehatan dan juga ekonomi,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun 2022, Puteri Anetta Komarudin, menerangkan guna meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif. Pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja birokrasi seperti uang dilakukan lembaga dan kementerian yang mampu melaksanakan kualitas belanja.

Baca Juga: Covid-19 Kabupaten Bandung Barat Terus Melejit

“Kementerian Keuangan saja bisa mencapai efisiensi sekitar Rp1,25 triliun. Tentu bisa diakumulasikan dengan kementerian/lembaga lain, yang jumlahnya bisa lebih besar lagi,” ujar Puteri Anetta Komarudin.

Bahkan  menurut Puteri Anetta Komarudin, saat melakukan rapat dengan BPKP, menyebutkan efisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 yang telah dilakukan oleh BPKP mencapai Rp48,35 triliun. Kemudian penyelamatan keuangan negara atau daerah mencapai Rp12 triliun serta peningkatan penerimaan negara sebesar RP354,4 miliar.

Baca Juga: Selama 4 Tahun, Pemkab Bandung Targetkan Perbaiki 37.000 Rutilahu

Pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Puteri Anetta Komarudin, juga  menyoroti soal kementerian dan lembaga negara yang belum secara aktif melibatkan UMKM dalam meningkatkan kualitas belanja produktif. “Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai belanja pengadaan di tingkat kementerian/lembaga yang melibatkan UMKM masih hanya 11 persen,” ujar Puteri Anetta Komarudin.

Karenanya ke depan Puteri Anetta Komarudin, berharap kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan UMKM. “Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini yang menyebabkan pelemahan permintaan tentu harapan belanja pengadaan pemerintah menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x