Johnny, Insan Pers Bukan Hanya Beritakan Covid, Harus Jadi Bahan Rujukan

- 28 Agustus 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi media sosial. Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga tanggal 15 Agustus 2021, mengidentifikasi 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19.
Ilustrasi media sosial. Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga tanggal 15 Agustus 2021, mengidentifikasi 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. /Pixabay.com/Pixelkult

PORTAL BANDUNG TIMUR - Insan pers memiliki tugas penting dalam mewartakan informasi mengenai pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Tugasnya bukan hanya menyebaran informasi terkini mengenai penanganan pandemi, tapi bisa menjadi rujukan masyarakat dalam klarifikasi mengenai hoaks dan disinformasi yang tersebar di ruang digital.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate pada kegiatan Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers yang berlangsung secara virtual dari Jakarta. “Insan pers bisa menjadi rujukan terhadap klarifikasi disinformasi dan hoaks yang beredar terkait infodemi di tengah pesatnya kemajuan teknologi,” ujar Johnny G. Plate.

Dikatakan Johnny G. Plate,  berdasar hasil survei persepsi publik terhadap pemberitaan media mengenai informasi Covid-19, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap televisi sebagai sumber informasi berada pada posisi sumber terpercaya ketiga setelah media sosial dan portal berita daring.  “Berdasarkan riset itu, kepercayaan kepada media cetak dan elektronik tetap terjaga,” ujar Johnny G. Plate.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi Bansos

Diingatkan Johnny G. Plate, agar seluruh reporter, jurnalis, editor dan pihak di belakang layar, sama-sama memiliki peranan penting untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan. “Juga menghidupkan semangat kebebasan pers dengan memitigasi terjadinya kekacauan informasi atau information disorder, terlebih selama pandemi Covid-19,” tegas Johnny G. Plate.

Dipaparkan Johnny G. Plate berdasar data Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga tanggal 15 Agustus 2021, mengidentifikasi 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. Isu tersebut tersebar dalam 4.442 unggahan konten di media sosial.

Dikatakan Johnny G. Plate jumlah total konten mengenai hoaks yang berkaitan dengan pandemi paling banyak ditemukan sebaran di platform Facebook, yakni sebanyak 3.769 sebaran. "Dari jumlah itu, telah dilakukan proses takedown sebanyak 3.681, dan 88 konten sedang ditindaklanjuti,” terang Johnny G. Plate.

Baca Juga: Mantan Dirut PTPN III, Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung

Sementara di platform Instagram ada 35 isu hoaks telah  diakukan ajukan Kemenkominfo untuk dilakukan proses takedown dan kesemuanya telah diproses dan ditindaklanjuti. Sedangkan di platform Twitter terdapat 567 isu hoaks telah diminta takedown, sebanyak 555 telah ditindaklanjuti dan 12 dalam proses dan di YouTube, ada 49 isu hoaks telah diajukan.

“48 diantaranya sudah dilakukan takedown dan masih tersisa satu konten yang hingga kini masih perlu diproses lebih lanjut. Sedangkan di tiktok, Kominfo telah mengajukan dua sebaran hoaks dan keduanya telah di-takedown,” ujar Johnny G. Plate.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x