PPKM Jawa dan Bali di Lanjut Dua Pekan Lagi, Ini Level Daerah di Jawa Barat

- 2 November 2021, 19:50 WIB
Aktivitas di Pasar Kosambi Bandung berangsur pulih seiring menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung  dan pada PPKM yang diperpanjang  hingga 15 November mendatang Kota Bandung masuk katagori Level 2.
Aktivitas di Pasar Kosambi Bandung berangsur pulih seiring menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung dan pada PPKM yang diperpanjang hingga 15 November mendatang Kota Bandung masuk katagori Level 2. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 15 November 2021 mendatang. Sudah 21 daerah di Jawa dan Bali yang tingkat levelingnya masuk katagori Level 1.

Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali yang dilakukan pemerintah sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.  Inmendagri tersebut telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berlanjutnya PPKM Jawa dan Bali dalam dua pekan ke depan berdasarkan pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Terus Cari Pelaku Pembuhan Ibu dan Anak

Selain itu, leveling juga berdasarkan capaian program percepatan vaksinasi Covid-19 juga dijadikan indikator penetapam PPKM Jawa dan Bali. Indikator ditetapkan berdasarkan capaian presentase jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan warga berusia di atas 60 tahun dari target setiap daerah.

Untuk wilayah Jawa Barat pada lanjutan PPKM yang naik ke Level 1 adalah,  Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Tebing 10 Meter Longsor di Dago, 1 Rumah Rusak Parah, 2 Terkena Material Tanah dan 3 Lainnya Terancam

Sementara untuk wilayah yang kini masuk katagori Level 2, meliputi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Depok dan Kota Cimahi. Kemudian Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Sementara sisanya kini masih berada di Level 3, yaitu  Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon. Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x