Shampo Tresemme Mengandung Benzen di Tarik US FDA dari Peredaran, Ini Klarifikasi Badan POM

- 2 November 2022, 23:58 WIB
Ilustrasi shampo. The United States Food and Drug Administration  menarik 19 produk shampo Unilever.
Ilustrasi shampo. The United States Food and Drug Administration menarik 19 produk shampo Unilever. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan klarifikasi terkait dengan penarikan 19 produk shampo oleh pihak The United States Food and Drug Administration (US FDA). Produk shampo yang ditarik secara mandiri (voluntary) Unilever Amerika Serikat mengandung bahan berbahaya Benzen.

Dalam klarifikasinya Badan POM menyataan bahwa, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi atau terdaftar di Badan POM, dari 19 (sembilan belas) produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 (dua) produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar). Sementara  17 (tujuh belas) produk lainnya tidak terdaftar di Badan POM.

Adapun kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat. Produk tersebut adalalh, TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008) dan TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Milik Pemerintah Kota Bandung. di Putus PN Bandung

Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

Cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. Propelan atau bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol. Bahan tersebut berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.

Baca Juga: Jokowi, Menteri Jadi Kontestan Pemilu 2024 Tetap Harus Utamakan Kerjaan

Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa. Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker. 

BPOM akan terus memantau isu Benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x