Pemerintah Anjurkan Masyarakat Lakukan Vaksin Covid-19 Dosis ke Empat atau Booster Kedua

- 26 November 2022, 06:45 WIB
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dosis ke empat atau booster ke dua.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dosis ke empat atau booster ke dua. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus konfirmasi Covid-19 secara global maupun nasional dalam beberapa pekan terakhir terjadi trend peningkatan. Pemerintah kembali menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.

“Yang terbaru, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat. Booster kedua atau vaksin ke empat dapat dilaukan kepada lansia berusia diatas 60 tahun,” terang Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkes, Sabtu 26 November 2022.

Disampaikan Mohammad Syahril, kebijakan pemberian vaksin booster Covid-19 dosis kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Juga untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Piala Dunia 2022, Extra Time Tahan Laju Wales di Qatar

Di saat bersamaan, menurut Mohammad Syahril,  SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi. Vaksin diselenggarakan pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI. Selain itu menggunakan vaksin dengan memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

''Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,'' kata Mohammad Syahril.

Baca Juga: Gempa Bumi Kabupaten Cianjur, Korban Meninggal Dunia Sudah Sentuh 300 Orang

Dikatakan Mohammad Syahril, percepatan vaksinasi booster kedua lansia agar berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.

''Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' terang Mohammad Syahril.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x