Kasus Investasi Bodong Lebah Klanceng Koperasi NMSI Capai 30 Orang, Diambilalih Bareskrim Polri

- 14 April 2023, 01:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto  saat memberikan keterangan pers terkait pengambialihan penanganan kasus investasi bodong Koperasi NMSI.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers terkait pengambialihan penanganan kasus investasi bodong Koperasi NMSI. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) secara resmi mengambil alih penanganan dugaan kasus investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI). Pengambil alihan penanganan kasus berdasarkan pada hasil rapat dengan perwakilan korban Koperasi NMSI yang diperkirakan mencapai 30 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp1 triliun.

Dalam keterangan persnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pengambilalihan dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri pada Kamis siang, 13 April. "Keputusan rapat tadi demikian, agar bisa ditangani secara komprehensif,” terang Komjen Pol Agus Andrianto sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Terkait dengan alasan pengambilalihan kasus investasi bodong Koperasi NMSI, menurut Komjen Pol Agus Andrianodi karenakan korban investasi Koperasi NMSI terjadi di sejumlah provinsi dan untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif. "Kejadian lintas provinsi, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: 60 WNI di Sekap Investasi Bodong, Atase Polri Lakukan Penanganan

Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.

“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” jelasnya.

Sementara itu, Sri Hartiningsih seorang korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI yang menyampaikan interupsi pada Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu 12 April 2023, mengatakan bahwa korban Koperasi NMSI mencapai 30 ribu orang dengan total kerugian Rp1 triliun.

Didampingi tim pengacaranya Sri Hartiningsih yang menjadi koordinator nasabah korban Koperasi NMSI mereka korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu).

Baca Juga: Di Ungkap, Investasi Bodong PT Kampoeng Kurma Jonggol Raup Rp333 Miliar dari Ribuan Korban

Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsing, berterima kasih atas atensi Polri menindaklanjuti aspirasi mereka. Sehingga bisa bertemu dengan Kabareskrim untuk melaporkan perkara mereka secara utuh. Dimana hasil rapat diputuskan seluruh laporan korban yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya ditarik ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah