PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Sosial bersikap terbuka dan mendukung tugas-tugas penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa bahwa sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos akan mendukun tugas KPK dalam pengungkapan kasus di KPK. “Kementerian Sosial telah menerima kedatangan tim dari KPK pada Selasa siang untuk mendapatkan sejumlah data,” terang Don Rozano Sigit Prakoeswa
Kehadiran tim dari KPK menurut Don Rozano Sigit Prakoeswa tidak didahului dengan pemberitahuan. Namun demikian tim KPK sempat diterima dengan baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di ruang kerja menteri.
“Selanjutnya tim KPK diberikan akses untuk mendapatkan data yang dimaksudkan. Kami terbuka dan mendukung tugas teman-teman KPK dalam penegakan hukum. Kami membuka akses seluas-luasnya sesuai dengan maksud mereka hadir di Kemensos untuk mendapatkan data,” ujar Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Dikatakan Don Rozano Sigit Prakoeswa, tim KPK mendatangi ruangan Dirjen Pemberdayaan Sosial. “Di sini, mereka mengambil dokumen yang diperlukan, dan komputer. Secara umum kegiatan Tim KPK berjalan lancar dan kami bersikap kooperatif,” ujar Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Mengutip penjelasan Mensos Tri Rismaharini beberapa bulan lalu menurut Don Rozano Sigit Prakoeswa, kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bantuan beras untuk KPM pada Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020,” jelas Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Baca Juga: Kemensos Siapkan 2.010 ton Beras untuk Bantuan Sosial Terdampak PPKM Darurat
Menurut Don Rozano Sigit Prakoeswa, dugaan kasus tersebut terjadi sebelum Tri Rismaharini dilantik menjadi Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. “Berdasarkan kronologi kasus terungkap bahwa peristiwa terakhir jatuh pada 30 September 2020 atau tiga bulan sebelum Bu Risma dilantik. Jadi Ibu tidak mengetahui kasus ini,” terang Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Kembali ditegaskan Don Rozano Sigit Prakoeswa, terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK, dipastkan Kemensos tidak akan campur tangan terhadap tugas yang dilaksanakan tim penyidik KPK. “Sesuai arahan Bu Menteri kita (Kemensos) akan kooperatif dan terbuka,” tutup Don Rozano Sigit Prakoeswa.***