Kesempatan, Guru Honorer Jadi PPPK

- 24 November 2020, 08:00 WIB
Tangkap layar situs kemdikbud.
Tangkap layar situs kemdikbud. /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Masih Level Sedang, Indeks Literasi Digital Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Wapres Ma’ruf Amin, telah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik, kebutuhan guru sekolah negeri, di luar guru berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

Baca Juga: Ada 196,71 Juta Pengguna Internet di Indonesia

Baca Juga: Sekolah Boleh Buka, Asal Memenuhi 6 Point SKB

Wapres Ma’ruf Amin menekankan, pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, merugikan bagi para guru honorer. 

“Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,”  ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Al Masoem Gelar Perlombaan Online

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah