ACT, Ternyata Oh Ternyata Banyak Fakta Baru Terungkap di Persidangan Perdana

- 17 November 2022, 17:00 WIB
Logo  lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Persidangan perdana di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak mengungkap fakta baru.
Logo lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak mengungkap fakta baru. /@instagram ACT/

Ketidaksesuaian pengelolaan dana BCIF dari Boeing itu terungkap dalam “Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021”  oleh akuntan Gideon Adi Siallagan pada 8 Agustus lalu.

Baca Juga: Telusuri Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi, Disdik Jabar Siapkan Sanksi

Tindakan tersebut dilakukan Ahyudin bersama-sama dengan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT periode 2019-2022, dan Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT. 

Terungkap dipersidangan, dalam mengelola dan menggunakan dana bantuan untuk ahli waris dari BCIF Boeing, Yayasan ACT mengajukan sebanyak 68 proposal kegiatan pembangunan untuk sejumlah lembaga pendidikan. dalam pengelolaan dana BCIF dari Boeing masing-masing 144.320 dolar Amerika Serikat atau senilai Rp2 miliar.
Untuk membangun 68 bangunan yang diusulkan dalam proposal itu, ACT menggandeng sejumlah perusahaan konstruksi yang mengajukan penawaran berisi rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan ke ACT. Kendati demikian, nilai proyek yang diajukan jauh dari proposal dan bahkan tidak sesuai.

Adapun temuan dalam Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021,  oleh akuntan Gideon Adi Siallagan pada 8 Agustus lalu setidaknya digunakan para terdakwa dalam kurun Tahun 2021 sampai Tahun 2022.

Baca Juga: Kepulauan Enggano Dua Kali di Guncang Gempa Bumi Tektonik Dangkal

Sebagian besar dana bantuan dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) yang diperuntukan bagi ahli waris dalam persidangan diungkapkan Jaksa Penuntut Umum, diantaranya digunakan untuk;

-Pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan dan relawan sebesar Rp33.206.008.836

-Pembayaran ke PT Agro Wakaf Copora sebesar Rp14.079.425.824

-Pembayaran ke koperasi Syariah 212 sebesar Rp10.000.000.000

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x