Diingatkan, Pengusaha Paling Telat THR Harus Dibayarkan 7 Hari Sebelum Lebaran  

- 28 April 2021, 11:33 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Bandung Suharyono,   
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Bandung Suharyono,   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

Baca Juga: Sahrul Gunawan Dari Pemain Sinetron, Presenter dan Penyanyi, kini Wakil Bupati Bandung

Selain menyikapi persoalan THR, Suharyono juga turut menyoal jelang Hari Raya May Day atau Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei mendatang. "Pada momen 1 Mei, SPN akan tetap bergerak menyuarakan aspirasi buruh, di antaranya menuntut pencabutan Undang-Undnag No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," katanya. 

Terkait penyambutan 1 Mei tersebut, katanya, dari DPP SPN dikabarkan sudah ada instruksi ke DPD SPN di semua wilayah untuk melaksanakan aksi demo guna menyampaikan aspirasi atau pendapat para buruh di muka umum. 

"Tapi sampai saat ini, kami dari DPC SPN Kabupaten Bandung belum mendapatkan instruksi dari DPD SPN. Instruksi dari DPP SPN, perwakilan buruh SPN untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum atau di sekitar lembaga pemerintahan," katanya. 

Suharyono mengungkapkan dengan adanya pergerakan para buruh itu, supaya ruh pergerakan buruh tetap ada dan tumbuh. Walaupun saat ini di tengah pandemi Covid-19, para buruh tetap harus produktif. 

"Kita juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kondisi perburuhan maupun dalam upaya mensosialisasikan peraturan ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh. Karena kondisinya masih pandemi, komunkasi dengan berbagai pihak melalui sambungan daring untuk mencegah penularan wabah virus corona. Dari pihak pemerintah juga turut menyampaikan tanggapannya terkait apa yang menjadi aspirasnya," katanya. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah