Waduh, Setiap Hari Lahan Hijau Seluas Lapang Sepak Bola di Jawa Barat Lenyap

- 20 Februari 2022, 04:05 WIB
Hutan Kartini di Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung salah satu hutan di kawasan Bandung Utara yang  keberadaannya sangat dirasakan oleh masyarakat. Setiap tahun 300 hektar atau setara satu lapang sepak bola setiap harinya lahan hijau di Jawa Barat hilang.
Hutan Kartini di Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung salah satu hutan di kawasan Bandung Utara yang keberadaannya sangat dirasakan oleh masyarakat. Setiap tahun 300 hektar atau setara satu lapang sepak bola setiap harinya lahan hijau di Jawa Barat hilang. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2000 hingga 2018, Jawa Barat kehilangan lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas satu lapangan sepak bola per harinya. 

Hal tersebut disampaikan  Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja,  pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort Convention, Soreang, Kabupaten Bandung. "Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan," ujar  Setiawan Wangsaatmaja.

Saat ini menurut Setiawan Wangsaatmaja, Jawa Barat memiliki luas hutan sekitar 820.000 hektare, yang terdiri dari 147.000 ha hutan konservasi dan 271.000 ha hutan lindung, Selain itu juga 209.000 ha hutan produksi tetap, serta 191.000 ha hutan produksi terbatas. Ada pula potensi hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan untuk produksi seluas 973.000 ha. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Barat di Dominasi Varian Omicron, Tertinggi di Depok Diikuti Kota Bandung

Ditegaskan Setiawan Wangsaatmaja, berbagai  upaya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk menghijaukan kembali kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh masyarakat sekitarnya. 

"Cara menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi bagaimana untuk mengajak masyarakat, karena kalau hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan," ujar Setiawan Wangsaatmaja. 

Ditegaskan Setiawan Wangsaatmaja, semua stakholder harus melakukan inovasi yang  memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Hal ini sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan. 

Baca Juga: Warga Panik, Alun alun Lembang Diterjang Puting Beliung

Diingatkan Setiawan Wangsaatmaja, di samping menghijaukan kembali kawasan hutan, pembangunan yang dilakukan juga harus lebih memperhatikan lingkungan hutan. Contohkan, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah tanah. 

"Bagaimana hutan itu bisa mensejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa yang dia jaga. Itu yang harus kita cari," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x