Baliho Anti Arteria Bermunculan di Kota Bandung Raya

19 Januari 2022, 12:10 WIB
Salah satu baliho yang terpasang di Jalan Diponegoro Kota Bandung tidak jauh dari Gedung Sate Bandung menyita pengguna jalan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR -Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat Seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, terus menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan. Sejumlah baliho berukuran 3 x 4 bertebaran di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandung.

Baliho bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Urang Sunda' Rabu 19 Januari 2022 tiba-tiba terpasang di Jl. Tamansari Kota Bandung, tepat di Bawah Jalan Layang Paspati, di Jalan Diponegoro, Jalan Merdeka dan bahkan di Jalan A.H Nasution kawasan Cibiru yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

Tulisan tebal berwarna hitam dan merah itu, cukup menyita perhatian pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut. Hingga kini belum diketaui siapa yang memasang baligo tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Belajar Sabar dalam Menghadapi Segala Hal

Seorang pedagang Kopi, Boy (67) yang biasa mangkal di daerah itu mengaku, dirinya mengetahui ada baligo bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Urang Sunda' tersebut, baru pada pagi ini. "Baru tahu pagi ini, soalnya kemarin mah belum ada," katanya.

Boy yang tinggal di sekitar Jl. Kebon Bibit Bandung pun mengaktu tidak mengetahui kapan dan siapa yang memasang baligo tersebut. "Mungkin dipasangnya tengah malam atau dini hari," tambahnya.

Pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai menyinggung perasaan orang Sunda memang menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pernyataan meminta Kajati diganti karena berbahasa Sunda saat rapat dininilai terlalu berlebihan dan sangat melukai penutur bahasa daerah di Jawa Barat.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Gol Sematawayang Mohammed Rashid Selamatkan Persib Bandung

Karenanya desakan Arteria untuk minta maaf kepada urang sunda khususnya warga jawa barat terus menguat.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Jabar II, Ahmad Najib Qodratullah, menilai Anggota DPR RI dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan itu dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

"Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu," kata najib Najib di Bandung, Selasa (18/1/2022).

Najib beralasan, dalam bingkai keragaman bahasa daerah yang ada di seluruh pelosok negeri ini, bahasa daerah memiliki nilai yang sangat tinggi.

Senada dengan Najibn, Anggota DPR RI dari Dapil Jabar IX, Tubagus Hasanuddin pun turut mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan. Ia menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Kampung KB Terbaik I Tingkat Jabar

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda, menurut  hemat saya itu sangat berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Tubagus Hasanuddin.

Ia juga menegaskan, pemecatan atau pergantian pejabat biasa dilakukan jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana. "Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?," tegas Tubagus Hasanudin. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler