Gedung Kesenian Kota Cimahi Belum Terwujud, Meski Masa Jabatan Wali Kota Cimahi Akan Berakhir

3 April 2022, 23:00 WIB
Taman Kartini di Jalan Raya Baros Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi salah satu ruang publik yang baru ditata, sementara Gedung Kesenian Kota Cimahi hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satu dari beberapa janji politik Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna dan Wakil Walikota Cimahi Ngatiaya periode 2017-2022 adalah membangun Imah Seni atau Gedung Kesenian. Sebuah tempat yang representatif untuk para pelaku dan komunitas seni dan budaya melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan pelaku, ragam seni dan budaya Kota Cimahi.

Namun sampai menjelang akhir periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tahun 2022  sekaligus berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022, pembangunan Imah Seni belum terwujud. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru bisa menyewa sebuah ruko yang fungsinya hanya sebatas tempat latihan, tempat rapat atau diskusi terbatas dan sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC).

Hermana HMT, Ketua DKKC mengatakan, pembangunan Imah Seni kembali mengemuka dan menjadi pembahasan di Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Keecamatan, dan ditingkat Kota wacana pembangunan Imah Seni Cimahi menjadi urutan pertama pada penetapan hasil Musrenbang bidang budaya Kota Cimahi, 17 Maret 2022 di GedungTtechnopark Cimahi.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Belum Kunjung Temukan Heru Korban Tenggelam di Situ Cileunca Pangalengan

“Pasca Musrembang Kota Cimahi 2022, wacana pembangunan Imah Seni atau Gedung Kesenian terus bergulir pada diskusi-diskusi kecil pelaku seni dan budaya Kota Cimahi. Bahkan sampai sekarang terus dibahas di grup WhatsApp Forum Diskusi DKKC,” ujar Hermana kepada Portal Bandung Timur, Minggu 3 April 2022.

Menurut Hermana, pembahasan mengerucut pada dua hal yang dianggap penting, diantaranya; pertama seniman/budayawan meminta pada Pemkot Cimahi untuk segera merelaisasikan pembangunan Gedung Kesenian/Budaya pada tahun 2023, dan kedua mengenai tempat pembangunannya seniman/ budayawan merekomendasi beberapa tempat.

“Tempat-tepat yang didiskusikan dan direkomendasikan diantaranya; Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Area Eco Wisata Cimenteng, Area Technopark Cimahi,  Gedung Rio Alun-Alun Cimahi, Tanah Ex Junction Cibeureum, Area Gor LKMD Padasuka, Area Gedung BITC Baros, dan Area Mall Pelayan Publik,” ungkap Hermana.

Dari hasil poling seniman, budayawan dan komunitas mengerucut pada 3 tempat yang dianggap layak didirikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, yaitu Gedung Rio, Plaza Rakyat Pemkot Cimahi dan Tanah Ex Junction Cibeureum.

Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Komisaris BSI Dipecat Dari Kepengurusan DMI

Hermana pun melihat tiga tempat itu cukup layak untuk dibangun Gedung Kesenian Cimahi. Bahkan ia menyatakan lebih pas adalah Plaza Rakyat Pemkot Cimahi. Tempat itu sejak awal pembangunan komplek Pemkot Cimahi didesain sebagai amphitheater.

“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.

Lanjut Hermana, Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya. Sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekaran menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara.

“Sehingga dalam satu kawasan Palza Rayak ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka,” harapnya.

Baca Juga: Menu Buka Puasa, Tempe Kukus Tetap Nikmat Tanpa Minyak Goreng

Dalam diskusi  di WAG Furum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Walikota pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menyebutkan bawah kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Itoc (alm) mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.

“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya,” jelas Hermana.

Sementara itu Fajar Budhi Wibowo, anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC mengatakan, pembangunan gedung kesenian tidak asal ada, atau asal dibangun, maupun asal terealisasi.

“Untuk itu, dari mulai penentuan tempat, perencanaan, perancangan dan lain sebagainya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam membuat gagasannya. Terutama masyarakat yang menggeluti kesenian dan kebudayaan. Agar, gedung kesenian yang akan dibangun benar-benar termanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan para penerima manfaatnya dan kenyamanan adalah indikator utama yang harus diperhatikan,” paparnya.

Fajar juga menyebutkan, beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memiliki gedung kesenian/budaya, tapi beberapa diantaranya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhannya. Kejadian itu jangan sampai terjadi di Kota Cimahi.

“Masyarakat penggiat kebudayaan di kota cimahi memiliki antusiasme yang tinggi untuk terealisasinya program ini. Jadi pembangunan gedung kesenian harus menjadi salah satu prioritas pembanguban di Kota Cimahi,” pungkasnya. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler