Gedung Kesenian Kota Cimahi Belum Terwujud, Meski Masa Jabatan Wali Kota Cimahi Akan Berakhir

- 3 April 2022, 23:00 WIB
Taman Kartini di Jalan Raya Baros Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi salah satu ruang publik yang baru ditata, sementara Gedung Kesenian Kota Cimahi hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun.
Taman Kartini di Jalan Raya Baros Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi salah satu ruang publik yang baru ditata, sementara Gedung Kesenian Kota Cimahi hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.

Lanjut Hermana, Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya. Sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekaran menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara.

“Sehingga dalam satu kawasan Palza Rayak ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka,” harapnya.

Baca Juga: Menu Buka Puasa, Tempe Kukus Tetap Nikmat Tanpa Minyak Goreng

Dalam diskusi  di WAG Furum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Walikota pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menyebutkan bawah kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Itoc (alm) mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.

“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya,” jelas Hermana.

Sementara itu Fajar Budhi Wibowo, anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC mengatakan, pembangunan gedung kesenian tidak asal ada, atau asal dibangun, maupun asal terealisasi.

“Untuk itu, dari mulai penentuan tempat, perencanaan, perancangan dan lain sebagainya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam membuat gagasannya. Terutama masyarakat yang menggeluti kesenian dan kebudayaan. Agar, gedung kesenian yang akan dibangun benar-benar termanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan para penerima manfaatnya dan kenyamanan adalah indikator utama yang harus diperhatikan,” paparnya.

Fajar juga menyebutkan, beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memiliki gedung kesenian/budaya, tapi beberapa diantaranya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhannya. Kejadian itu jangan sampai terjadi di Kota Cimahi.

“Masyarakat penggiat kebudayaan di kota cimahi memiliki antusiasme yang tinggi untuk terealisasinya program ini. Jadi pembangunan gedung kesenian harus menjadi salah satu prioritas pembanguban di Kota Cimahi,” pungkasnya. (may nurohman)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah