Dishub Kota Bandung dan Koperasi Angkutan Sepakati Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

- 6 September 2022, 14:52 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan /IG: dishubkotabandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi dan elemen lainnya, terkait dengan rencana penyesuaian tarif angkutan umum.  Rakor mengenai rencana penyesuaian tarif angkutan umum tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Rakor pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum terhadap Kenaikan Harga BBM tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dishub Leuwi Panjang, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Sopir Angkot di Kota Bandung Ramai Ramai Naikan Tarif

Belum diketahui penetapan besaran kenaikan tarif tersebut dari hasil dari rapat tersebut. Namun demikian, melalui unggahan Instagram Dishub Kota Bandung, rapat yang dipimpin oleh Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan dihadiri oleh sejumlah instasi yakni Para Koperasi Angkutan, Kepolisian, DAMRI dan SPTI itu bersepakat untuk melakukan penyesuaian tarif.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Harga BBM di Kota Bandung, Mahasiswa Bakar Ban Bekas dan Gelar Aksi Teatrikal

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung menilai Pemkot Bandung yang lambat menyikapi kenaikan harga BBM. Ia pun mendorong agar Pemkot Bandung, melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk segera menyesuaikan tarif angkutan umum. Pasalnya, kenaikan harga BBM berimbas pada tingginya biaya operasional.

Baca Juga: Sepakat, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Naik Rp. 1.000 Semua Trayek, Kecuali TMB

Sementara itu, dari informasi lainnya yang berhasil dihimpun, Organda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikabarkan telah mengusulkan agar tarif angkutan umum dinaikan sekitar Rp 4.000 sampai Rp 5.000. Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan mengatakan, kenaikan tarif sebesar 30 persen tersebut diajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai imbas kenaikan BBM bersubsidi beberapa hari lalu.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: IG: @dishubkotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah