Kata Kemendagri Tentang Stunting di Jawa Barat, Masih 24,5 Persen

- 16 Desember 2022, 00:45 WIB
Seorang balita diukur lingkar kepala. Ada 11 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat angka stunting di bawah target nasional  2021.
Seorang balita diukur lingkar kepala. Ada 11 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat angka stunting di bawah target nasional 2021. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen dalam menangani stunting. Capaian prevalensi stunting per kabupaten dan kota menunjukkan 11 kabupaten dan kota berada di bawah target nasional pada 2021.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi, saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam acara Jabar Stunting Summit di Gedung Sate Bandung.

Disampaikan Teguh Setyabudi, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2019 dan 2021, kondisi prevalensi stunting secara nasional menunjukkan adanya penurunan dari 27,7 persen menjadi 24,4 persen. Namun penurunan itu belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang pada 2021 turun 21,1 persen atau selisih sekitar 3,3 persen.

Baca Juga: Karangasem Bali, Hingga Malam Ini Sudah 95 Kali Guncangan Gempa Bumi Tektonik Dangkal

Di sisi lain, capaian prevalensi stunting berdasarkan SSGI 2021 Provinsi Jawa Barat sebesar 24,5 persen atau masih di atas target nasional tahun 2021 sebesar 21,1 persen. Dari data capaian prevalensi stunting per kabupaten/kota menunjukkan 11 kabupaten/kota dari 27 kabupaten/kota berada di bawah target nasional pada 2021.

Daerah tersebut di antaranya Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kota Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, berdasarkan data monitoring pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan prevalensi stunting terintegrasi pada web aksi Bangda di Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebesar 92 persen dan progres tahun 2022 sebesar 59 persen.

Baca Juga: Jatuhkan Vonis Lebih Ringan, Majelis Hakim Perintahkan JPU Kembalikan Aset Doni Salmanan

“Kami berharap melalui pemerintah provinsi dapat mengawal seluruh kabupaten/kota khususnya di Provinsi Jawa Barat percepatan pengisian delapan aksi konvergensi, yang di mana aksi satu sampai dengan aksi tujuh akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan aksi delapan akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2023,” beber Teguh.

Seperti diketahui bahwa Provinsi Jawa Barat termasuk dalam 12 provinsi prioritas yang memiliki angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Namun dalam peningkatan anggaran bersumber dari APBD di 12 provinsi prioritas tersebut, Provinsi Jawa Barat termasuk 6 besar provinsi prioritas yang menunjukkan alokasi APBD Tahun Anggaran 2019-2021 terbanyak yang mendukung penurunan stunting sebesar Rp293.830.368.345.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah