Undang Undang Pemajuan Kebudayaan dan Program Sunda Masagi

14 Desember 2020, 05:00 WIB
KESENIAN tradisional Angklung yang masih tetap terjaga kelestariannya di Saung Angklung merupakan salah satu kesenian yang tidak hanya memberi warna Kota Bandung tetapi juga nama Indonesia di mancanegara. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pada waktu itu, tepat pada 17 Agustus 2018 Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Bandung, dapat diselesaikan Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Bandung yang diketuai Prof Dr. Reiza D. Dienaputra, Taufik Ampera, M.Hum. (Sekretaris), serta anggota yang terdiri dari Prof. Dr. Arthur S. Nalan, S.Sen. M.Hum., Dr. Iik Nurulpaik, S.Pd., M.Pd., Drs. Andar Manik, Drs. Anto Sumiarto, dan penulis yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

Atas hasil kerja keras tim, pada Rabu 29 Agustus 2018 Dokumen PPKD Kota Bandung sudah diserahkan langsung ke Wali Kota Bandung pada waktu itu, M. Ridwan Kamil S.T., M.U.D., yang kini menjabat Gubernur Jawa Barat dan diterima langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhandjir Effendi. Penyerahan dilakukan pada acara Penyerahan Dokumen Pokok Pikiran Daerah di Gedung A Kemendikbud Jakarta.  

Dan, bersamaan dengan Kota Bandung, Kemendikbud RI juga menerima dokumen PPKD dari Kabupaten Badung Bali, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Atas prestasi penyusunan Dokumen PPKD tersebut keempat kabupaten dan kota dinyatakan sebagai Pelopok PPKD.

Baca Juga: Waspadai Puncak Musim Penghujan Dampak La Nina

Baca Juga: Drama Korea Secret Royal Inspector: Joseon Secret Investigation Team

Penulis yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung  mendapat amanat langsung dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari, S.Sos. M.A. Tugasnya, mendampingi penyusunan Dokumen PPKD Kota Bandung sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan,dengan segala keterbatasan  merasa tantangan.

Karena kegiatan penyusunan merupakan hal yang monumental dan penuh sejarah. Sejak tanggal 25 September 1810 yang menjadi penanda Kota Bandung, belum pernah dilakukan penyusunan dokumen potensi kebudayaan yang ada di Kota Bandung.

Dan Dokumen PPKD Kota Bandung ini dipastikan tidak hanya akan dipergunakan untuk kepentingan menjelang Kongres Kebudayaan Indonesia di Bali pada Oktober 2018 silam, tapi dipastikan akan dipergunakan beberapa tahun ke depan, bahkan belasan tahun mendatang.

Baca Juga: BNPB Ingatkan Bencana Hidrometeorologi Pada Puncak Musim Penghujan

Baca Juga: Tim Monitoring dan Pemantauan Kemendagri Tidak Ada Khususan

Setelah menunggu 35 tahun  sejak tahun 1982 Rancangan Undang-undang Kebudayaan diajukan ke DPR RI, akhirnya pada Kamis, 27 April 2017 lalu di sahkan DPR RI. Bukan tanpa segudang harapan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dibuat dengan harapan menekankan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh.

Apalagi dengan kondisi kekinian, dimana ingar bingar perkembangan zaman disertai dengan cepatnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikenal dengan revolusi industry 4.0 telah berdampak banyak dalam terhadap sendi kehidupan masyakat Indonesia, terutama generasi muda. Tidak terkecuali dengan Kota Bandung sebagai Kota Provinsi sekaligus Kota Penyangga Ibukota Negara.

Bagi warga Kota Bandung yang memiliki akar budaya Sunda kondisi kekinian sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan. Karena sejak awal berdiri dan didirikan, Kota Bandung sudah memiliki citra tersendiri, yang dapat menghadapi  segala perubahan, dan ini dibuktikan mampu memperkuat bidang pariwisata, pendidikan dan kelembagaan.

Baca Juga: Ronggeng Gunung, Menghapus Stigma Menjaga Tradisi

Baca Juga: Netty Heryawan : Istri Harus Menjadi Benteng Pertahanan Terdepan Bagi Suami 

Bahkan sudah banyak sumbangsih pemikiran betapa pentingnya kearifan lokal dihadirkan dalam menangkal berbagai budaya negatif yang hendak merusak keadaban masyarakat Indonesia, yang sudah Kota Bandung berikan.

Misalnya saja, dalam bidang pendidikan salah satu strategi yang sudah ditawarkan Kota Bandung yaitu dengan adanya pengembangan kopetensi 6 C, yaitu Critical, Thingking and Problem Soving, Creativity, Communication Skills, Ability to Work Collaboratively, Citizenship, and Charakter, yang tentunya dalam semua hal ini berpijak pada kearifan lokal.

Kegiatan Rebo Nyunda yang dipelopori Wali Kota Bandung Ridwan Kamil  merupakan salah satu program pendidikan karakter Kota Bandung yang merupakan inisiatif lokal, sekaligus gagasan revolusi mental dan program penguatan pendidikan karakter (PPK) di tingkat nasional.

Baca Juga: Simulasi Gladi Evakuasi Peringatan Dini Tsunami di Nias Selatan

Baca Juga: Dadang-Sahrul Sementara Unggul di 30 Kecamatan

Bahwa Program Bandung Masagi berbasis nilai nilai kasundaan silih asih, silih asuh, silih asah dan silih wawangi, menjadi bukti bahwa Kota Bandung benar-benar berusaha untuk menjadikan warganya bukan sebagai objek ilmu pengetahuan dan teknologi.

Melainkan berusaha untuk menjadikan subjek yang dapat menciptakan pengetahuan dan teknologi yang berpijak pada kearifan budaya serta berpijak pada nilai-nilai religi, kecintaan terhadap lingkungan, dan nilai-nilai integritas diri yang dibarengi dengan kecintaan terhadap negara agar memiliki karakter yang baik dan kuat sebagai warga.

Namun demikian, kepemilikan budaya belum sepenuhnya dapat menangkal itu semua, perlu penguatan agar budaya lokal tersebut benar-benar menjadi Pembina karakter penauutnya. Hal tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan gerakan Sunda Masagi, sebuah gerakan yang memadukan program Rebo Nyunda dan Bandung Masagi yang diimplementasikan melalui serangkaian penyelenggaraan budaya lokal melalui lembaga pendidikan.

Baca Juga: Setelah Penyu Belimbing dan Sisik, Giliran Populasi Penyu Hijau Terancam

Baca Juga: Nyantrik Seni Salah Satu Penyelamatan Seni Tradisi

Gerakan ini tidak hadir begitu saja melainkan hasil kajian melalui pandangan beberapa ahli salah satunya Thomas Lickona yang mengatakan bahwa apabila ingin memperbaharui masyarakat, maka mereka harus membesarkan generasi anak-anak dengan budaya yang kuat.

Meminjam teori Albert Bandura dalam bukunya “Self-efficacy : Toward a Unifying Theory of Behavioral Change, penulis ingin menegaskan bahwa prilaku manusia dalam hal interaksi terjadi secara timbal balik berkesinambungan antara manusia, perilaku, dan pengaruh lingkungan.

Hal tersebut mengindikasikan apabila lingkungan sudah ditata dan diatur sedemikian rupa (intervensi) untuk menyelenggarakan kearifan-kearifan lokal yang ada, selanjutnya tinggal membiasakan (habituasi) segala sesuatu yang ada dalam kearifan lokal tersebut melembaga dalam diri seseorang.

Baca Juga: Drama Korea Terbaru ‘Run On’ Akan Tayang 16 Desember 2020 di JTBC

Baca Juga: Trebang Randu Kentir, Tarian Pengungkap Rasa Kehilangan  

Oleh karena itu, manusia memiliki kemampuan self-organizing, proactive, self-reflective, and self regulative mechanism yang menjadi penanda bahwa manusia mengolah dan menjadikan perilaku hidupnya saat ia berada di tengah-tengah manusia lainnya.

Dengan demikian Gerakan Sunda Masagi tersebut dapat dulakukan dengan melakukan satu hari penyelenggaraan pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai Sunda. Oleh sebab selama ini dalam Rebio Nyundapeserta didik sebagian besar hanya terlibat dalam pengenaan aksesoris Sunda saja, begitu juga hanya dengan Bandung Masagi, yang lebih berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan klasikal di ruangan.

Gerakan ini menawarkan kepadua dua program tersebut, dimana satu hari penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan orang Sunda, bukan hanya berpakaian, permainan, menggunakan bahasa, dan pengenalan lingkungan diarahkan untuk memahami perilaku orang Suinda secara Fullday.

Baca Juga: Menjaga Kesatuan, Persatuan dan Kerukunan Perlu Kewaspadaan

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Bubarkan Kerumuman Arena Lomba Burung Berkicau

Hal ini dipandang perlu agarar masyarakt Kota Bandung dapat memahami jati dirinya sebagai orang Sunda yang tidak segan lagi menggunakan hal yang berbau Sunda. Menurut Dasim Budimansyah sebagai salah satu penulis dan peneliti yang konsen terhadap pendidikan karakter dari Univerisitas pendidikan (UPI) Bandung, agar anak-anak dapat memaknai kebajikan (knowing the good) memiliki keinginan untuk melakukan kebajikan (desiring the good), dan secara nyata melakukan kebajikan tersebut (doing the good) tentunya dalam hal ini kebajikan-kebajikan yang ada dalam diri orang Sunda.

Dengan adanya gerakan ini, diharapkan budaya Sunda tetap lestari dan dapat menangkal berbagai perubahan kehidupan dalam berbagai aspek. Selain itu juga dapat menjadi pengingat dan pendorong bahwa kearifan lokal sebagai penguatan pendidikan karakter bukan hanya wacana melainkan sudatu tindakan nyata yang dapat dilakukan bukan ghanya konsepnya.***

Penulis : Dr. Tjep Dahyat, S.H., M.Si. (Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung)***
Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler