Pemanfaatan Komersial Bangunan Cagar Budaya

- 10 Desember 2020, 06:00 WIB
GEDUNG Pusat Pengembangan Kebudayaan Jawa Barat (dulu YPK) di Jalan Naripan Bandung yang sejak tahun 1870 dijadikan tempat perkumpulan orang ERopa Societeit Concordia berkesenian hingga masih tetap berfungsi sebagai tempat berkesenian.
GEDUNG Pusat Pengembangan Kebudayaan Jawa Barat (dulu YPK) di Jalan Naripan Bandung yang sejak tahun 1870 dijadikan tempat perkumpulan orang ERopa Societeit Concordia berkesenian hingga masih tetap berfungsi sebagai tempat berkesenian. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Baca Juga: Video Porno; Nyandu, Iseng atau Gejala Kejiwaan?

Pada hal kalau kita mau jujur melihat bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Bandung dan beberapa kota lainnya, memiliki keunggulan. Yang pertama adalah lokasinya yang prime, mudah diakses dari beragai penjuru, lokasi incaran para developer untuk menjalankan bisnisnya. Keunggulan kedua, memiliki halaman yang luas, dengan banyak ruangan. Keunggulan ketiga area parkir yang cukup luas.

Memperhatikan keunggulan yang dimiliki bangunan cagar budaya tersebut di atas, ada baiknya kita atau seluruh  pihak yang berkepentingan mulai dipikirkan meng-hybrid-kan pemanfaatan bangunan cagar budaya yang digunakan sebagai museum, yaitu bangunan tersebut jangan hanya difungsikan sebagai gedung museum semata.

Keuntungan yang didapat dari meng-hybrid-kan pemanfaatan bangunan cagar budaya yang digunakan sebagai museum ini antara lain dapat menarik lebih banyak orang untuk datang ke museum tersebut dan belajar tentang berbagai hal sesuai dengan tujuan awal museum didirikan. Salah satu contoh, adalah:

Baca Juga: Sérén Taun, Penghormatan Terhadap Padi

Working at the museum, menjadikan museum sebagai office

Meeting at the museum, menjadikan museum sebagai temat rapat atau pertemuan.

Recreation at the museum, menjadikan museum sebagai tempat rekreasi.

 

Pelibatan Masyarakat

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x