Pemanfaatan Komersial Bangunan Cagar Budaya

- 10 Desember 2020, 06:00 WIB
GEDUNG Pusat Pengembangan Kebudayaan Jawa Barat (dulu YPK) di Jalan Naripan Bandung yang sejak tahun 1870 dijadikan tempat perkumpulan orang ERopa Societeit Concordia berkesenian hingga masih tetap berfungsi sebagai tempat berkesenian.
GEDUNG Pusat Pengembangan Kebudayaan Jawa Barat (dulu YPK) di Jalan Naripan Bandung yang sejak tahun 1870 dijadikan tempat perkumpulan orang ERopa Societeit Concordia berkesenian hingga masih tetap berfungsi sebagai tempat berkesenian. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Pelibatan masyarakat dalam pelestarian bangunan cagar budaya dan kawasan cagar budaya tidak akan terjadi begitu saja, akan tetapi melalui proses panjang. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pelibatan masyarakat dalam proses pelestarian. Salah satunya adalah Pemerintah setempat melibatkan masyarakat terkait dalam forum diskusi atau sosialisasi, untuk mengetahui tingkat apresiasi.

Baca Juga: Seren Taun, Air Sumber Kehidupan

Perhitungan ekonomi adalah masalah utama yang sering muncul dalam diskusi-diskusi yang melibatkan masyarakat, yaitu benefit apa yang akan diterima oleh masyarakat apabila mereka melakukan pelestarian bangunan cagar budaya yang dikelolanya. Masyarakat juga menginginkan adanya insentif dari pemerintah, apabila mereka telah melakukan pelestarian terhadap bangunan cagar budaya.

Beberapa kota telah menerapkan insentif tersebut berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan. Selain itu masyarakat menginginkan adanya keleluasaan bagi mereka untuk tetap dapat mengembangkan bangunan cagar budaya yang dimilikinya, dan adanya pendampingan apabila akan melakukan pembangunan bangunan cagar budaya yang dikelolanya.

Tidak semua masyarakat yang disebutkan di atas akan serta merta aktif mendukung pelestarian. Ada kelompok masyarakat yang aktif mendukung, pasif, atau bahkan menolak pelestarian. Keaktifan atau penolakan  masyarakat biasanya tergantung dari keaktifan dari Pemerintah melakukan sosialisasi kepada mereka, serta tingkat kemampuan dan wawasan masyarakat tersebut terhadap pelestarian.

Baca Juga: Nasib Seni Budaya Tradisional Jawa Barat Sulit Bergeming

Di beberapa kasus yang terjadi pada pemanfaatan bangunan cagar budaya, terutama pada bangunan living monument, masyarakat yang tertarik untuk mengembangkannya, akan mundur, ketika mengetahui bahwa bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya. Hal ini menandakan bahwa wawasan dan pengetahuan mereka terhadap pelestarian masih minim.

Namun demikian ada anggota masyarakat yang mau melakukan pelestarian pada bangunan cagar budaya yang dikelolanya, dengan mau melestarikan tersebut biasanya sangat paham bahwa bangunan yang dikelolanya atau yang akan dikelolanya memiliki nilai sejarah yang penting dan akan menjadi bangunan yang menarik dan unik. Hal ini akan menjadi nilai tambah bila dikembangkan adan dimanfaatkan.

Keberhasilan pelibatan masyarakat di dalam pelestarian bangunan cagar budaya sangat tergantung pada hubungan yang terjalin antara Pemerintah dengan masyarakat. Bagaimana masyarakat merespon peluang yang dimiliki oleh cagar budaya tersebut, dan bagaimana cagar budaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal dapat dilakukan oleh Pemerintah adalah:

Baca Juga: Bandung Nomor Wahid Termacet di Nusantara, Ini Yang Harus Dilakukan

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x