Bukan Hanya Ajay Priatna Seorang, Ini Daftar Kepala Daerah di Jabar Terjerat Kasus Hukum  

- 26 Agustus 2021, 00:03 WIB
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad  Priatna digiring ke luar ruang persidangan seusai menjalani persidangan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad Priatna digiring ke luar ruang persidangan seusai menjalani persidangan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Namun selain hukuman kurungan, Majelis Hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago juga menjatuhkan denda Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan maka hukuman penjaranya ditambah 6 bulan. Terdakwa Agus juga diminta membayar uang pengganti kerugian kepada negara sebesar Rp8.183.527.896.

13. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 Dany Setyawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 21 Juli 2008 dengan tuduhan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat di Pemprov Jabar 2008.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2009, Danny Setiawan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dengan pimpinan persidangan Moefri. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang di atur dalam pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Moefri.

14. Kasus yang masih baru dan baru memasuki babak persidangan adalah kasus Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang turut menyeret Andri Wibawa putra sulungnya. Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang berlangsung di Pengadilan Khusus Bandung Rabu 25 Agustus 2021, Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna didugamelakukan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.  (heriyanto-dari berbagai sumber)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah