Bukan Hanya Ajay Priatna Seorang, Ini Daftar Kepala Daerah di Jabar Terjerat Kasus Hukum  

- 26 Agustus 2021, 00:03 WIB
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad  Priatna digiring ke luar ruang persidangan seusai menjalani persidangan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad Priatna digiring ke luar ruang persidangan seusai menjalani persidangan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Selain itu Rachmat Yasin juga mendapatkan tanah seluas 170.442 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang diberikan seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk keperluan pengurusan izin pembangunan pesantren.

Baca Juga: Sebarkan Kebencian, Akun YouTube dan TikTok Muhammad Kece di Tutup Kemenkominfo

9. Walikota Bandung dua periode (2003- 2008 dan 2008-2013), Dada Rosada ditangkapdan ditetapka tersangka oleh KPK  dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, terkait kasus bantuan sosial (bansos), 26 Juni 2013. Berselang dua bulan kemudian mengikuti jejak  Dada Rosada, Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara  dan denda Rp 600 juta subsider tiga bulan penjara kepada Dada Rosada. Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebesar 15 tahun terhada Dada Rosada yang dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta, subsidair tiga bulan penjara. Vonis penjara 8 tahun ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun.

10. Bupati Subang dua periode  (2003-2008 dan 2008-2013) Eep Hidayat dijebloskan kedalam penjara setelah ada ketetapan hukum yang kuat dari Mahkamah Agung pada 2012. Eep Hidayat  yang  sebelumnya, di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung divonis bebas di tingkat Mahkamah Agung  dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan di Subang dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan diwajibkan mengembalikan uang ke kas negara Rp 2,548 miliar.

11. Walikota Bekasi periode 2008-2013  Mochtar Muhammad resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka pada 13 Desember 2010. Mochtar Muhammad dikenai pasal tindak pidana korupsi dan upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura, upaya penyuapan terkait pengasahan APBD Pemkot Bekasi pada 2010, dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Pemkot Bekasi 2009.

Majelis hakim kasasi di Mahkamah Agung pada 7 Maret 2012 menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun penjara denda Rp 300 juta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta kepada Mochtar Muhammad yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

12. Bupati Garut periode 2004-2009 Agus Supriadi ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juli 2007 sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan cukup panjang. Agus Supriadi diduga melakukan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sejak 2004 sebesar Rp 6,9 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada persidangan 23 April  2008 menghukum Bupati Garut non aktif Agus Supriadi, dengan hukuman 7,5 tahun penjara.  Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Agus dihukum 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah