Harga PCR Turun, Tetap Saja Mahal Dan Tidak Menjamin Pasca PCR Terkena Covid-19

- 28 Oktober 2021, 00:00 WIB
Seorang calon penumpang tengah melakukan tes PCR di Bandaran Husein Sastranegara  sebagai syarat untuk melakukakan penerbangan.
Seorang calon penumpang tengah melakukan tes PCR di Bandaran Husein Sastranegara sebagai syarat untuk melakukakan penerbangan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah Pemerintah menurunkan harga harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Pembebanan tes PCR akan membebani rakyat dan pasca PCR tidak menjamin tidak akan terjangkit Covid-19 seusai melakukan perjalanan.

“Pemerintah memang telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan hal ini menunjukan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar keluhan masyarakat. Namun, tetap saja masyarakat, terutama para penumpang pesawat ingin kewajiban tes PCR dihapus,” ujar Saleh Partaonan Daulay di Jakarta Rabu 27 Oktober 2021.

Dikatakan Saleh Partaonan Daulay, berharap bukan hanya menurunkan harga PCR, namun  masalah utamanya juga disentuh. Yaitu dengan meniadakan tes PCR.

Baca Juga: Eisenhower, Tidak Ada Parktek Jual Beli Vaksin di Pelaksanaan Vaksinasi Masal Objek Wisata Lembang

"Penurunan harga PCR tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR.

“Belakangan ini, tuntutannya, kan, menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Ya Disegel Saja,  Pemerintah Sudah Baik Memberi Pelonggaran Usaha Malah Dilanggar

Disampaikan  Saleh Partaonan Daulay yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI,  tes PCR hanya menjamin calon penumpang negatif saat dites. “Namun, pasca tes dia tetap rentan terpapar virus,” ujar  Saleh Partaonan Daulay

Karena menurut  Saleh Partaonan Daulay, bisa saja calon penumpang melakukan kontak dengan penderita Covid-19 setelah tes PCR dan sebelum terbang dan akhirya bisa menularkan virus ke penumpang lainnya. "Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3x24 jam," Saleh Partaonan Daulay.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah