Seni Budaya Jawa Barat; Konsep dan Realisasi

- 7 Desember 2020, 05:00 WIB
PADADE budaya Kemilau Nusantara yang mengangkat potensi khasanah seni budaya dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diselenggarakan sejak tahun 2003 dan pada tahun 2014 tidak lagi di selenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaa Jawa Barat.
PADADE budaya Kemilau Nusantara yang mengangkat potensi khasanah seni budaya dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diselenggarakan sejak tahun 2003 dan pada tahun 2014 tidak lagi di selenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaa Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Istilah budaya rakyat atau folklor sering digunakan untuk mengidentifikasikan bentuk-bentuk tradisional dari seni.

Akan tetapi, arti dan istilah itu telah diperluas sehingga mencakup juga bentuk-bentuk populer dari seni, meliputi seluruh jajaran kreasi artistik dari komunitas-komunitas lokal-dengan perkecualian seni dari strata yang lebih tinggi-sebelum industri budaya mengambil alih segmen-segmen penting dari kehidupan budaya (Smiers, 2009: 168)

Kutipan tersebut  hanya dijadikan ‘pemantik’  untuk kita secara bersama-sama melakukan ‘pendekatan’ dasar  di dalam mewacanakan “nasib pernasiban” seni budaya rakyat di Jawa Barat ke depan.

Baca Juga: Jawa Barat Kaya Bangunan Cagar Budaya

Sesungguhnya budaya rakyat  di Jawa Barat adalah ‘potensi yang tak akan pernah mati’ karena bisa dianggap mati kalau sudah tidak dibutuhkan rakyat itu sendiri, tapi benarkah demikian ?

Memang harus diakui sudah banyak terdapat bentuk-bentuk tradisional dari seni di Jawa Barat, sudah ‘menghilang’ bahkan punah ditelan zaman, hanya menyisakan namanya saja. Namun tidak berarti mati, kalau kita memiliki komitmen untuk melihat kembali “warisan” itu lalu melakukan tindakan-tindakan nyata yang terkonsep, terancang cara memperlakukannya, dan terwujud cara menyajikannya.

Di dalam kesempatan ini, selalu tawaran-tawaran ini dikemukakan, meskipun mungkin membosankan bagi yang pernah bertemu dalam kesempatan yang sama atau mungkin baru bertemu. Tawaran yang selalu dikemukakan untuk  mewujudkan masa depan yang menjadi keinginan bersama bagi seni budaya rakyat di Jawa barat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Payung Hukum Perlindungan Konsumen pada E-Commerce atau Perdagangan Online

  1. Konservasi, banyak pengertiannya, tetapi yang dapat dikembangkan adalah pemahaman bahwa konservasi merupakan tindakan pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kepunahan dengan jalan mengawetkan, membekukan melalui media bantu yang tepat. Misalnya pelbagai warisan dan khasanah seni budaya rakyat (terutama budaya yang terlihat) dengan cara pembuatan film dokumenter, data fotografi, sketsa rupa dll. Juga dengan meriset ulang dan melakukan “peniruan bentuk aslinya” otentisitasnya dipertahankan dan dijadikan materi pembelajaran dalam pendidikan berbasis budaya.
  2. Rekonstruksi banyak pengertiannya, tetapi yang dapat dikembangkan adalah pemahaman bahwa rekonstruksi merupakan tindakan peninjauan kembali terhadap konstruks (susunan) dari sesuatu untuk kebutuhan tertentu dengan jalan pemadatan (eupemeral), perampatan atau penyingkatan tanpa menghilangkan esensi sesuatu tersebut.
  3. Revitalisasi banyak pengertiannya, tetapi yang dapat dikembangkan adalah pemahaman bahwa revitalisasi merupakan tindakan membangkitkan kembali sesuatu yang sudah ‘punah’ atau yang sudah ‘terlupakan’ untuk diangkat kembali sebagai sesuatu yang baru tanpa melupakan esensi dan elemen estetik yang pernah dimiliki dulu.
  4. Inovasi banyak pengertiannya, tetapi  yang dapat dikembangkan adalah pemahaman bahwa inovasi merupakan tindakan pembaharuan terhadap sesuatu dengan ‘cara-cara baru’ yang dapat melahirkan sesuatu yang baru pula. Selain itu seringkali memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ketentuan Hukum Pidana untuk Perselingkuhan

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x