Netty Aher, Pemerintah Daerah Harus Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

- 18 November 2022, 06:10 WIB
Aksi teaterikal buruh saat aksi di depan Gedung Sate menuntut kenaikan UMK 2022 lalu. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan ingatkan pemerintah daerah untuk berpihak pada pekerja.
Aksi teaterikal buruh saat aksi di depan Gedung Sate menuntut kenaikan UMK 2022 lalu. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan ingatkan pemerintah daerah untuk berpihak pada pekerja. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi IX DPR RI  meminta pemerintah agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan dalam keterangan persnya terkait rencana penetapan UMP 2023. "Penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja, situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," ujar Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat 18 November 2022.

Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan meminta agar pemerintah dalam menetapkan UMP 2023 berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor, sementara UMP dalam 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.

Baca Juga: WASPADA, Covid-19 Varian Omicron Kembali Meningkat di Kota Bandung

"Dalam beberapakali penetapan UMP 2023 berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja. Hal ini mengakibatkan gejolak setiap dilakukan penetapan,” ujar Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan.

Ditambahkan Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan pada penetapan UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen.  "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut dan tentunya ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan.

Selain mengingatkan akan masalah penetapan UMP 2023, Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan juga berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. "Forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja, " ujar Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan.

Baca Juga: Mas Bechi Hadapi Sidang Vonis di PN Surabaya atas Kasus Asusila

Proses pemulihan ekonomi nasional saat ini menurut Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan,  membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen.  "Industri harus tetap bergerak, namun pekerja pun harus mendapatkan haknya secara wajar,” ujar Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan.

Ditegaskan Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan, saat ini yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat. Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan lebih kuat," pungkas Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah