Pemerintah Harus Kaji Ulang Kebijakan PTM di Tingkat Sekolah Dasar

- 23 Januari 2022, 19:49 WIB
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMPN Satu Atap Cikoneng di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMPN Satu Atap Cikoneng di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

Selain itu, anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM 100 persen. Sementara terkait dengan mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jawa Barat tak Gentar Hadapi Tagar Sunda Tanpa PDIP

“Kami juga menghimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan encegahan penyakit di Amerika Serikat, tingkat rawat inap Covid-19 di antara anak-anak melonjak di Amerika Serikat, dengan rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 dirawat di rumah sakit. Angka ini naik 2,6 anak dari akhir Desember 2021. Data di Amerika Serikat ini Ini merupakan peningkatan 48 persen dari pekan yang terakhir Desember, dan peningkatan terbesar dalam tingkat rawat inap kelompok usia ini telah terlihat selama pandemi.

Di Indonesia, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM juga telah melaporkan munculnya sejumlah kasus Covid-19 pada siswanya.

"Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid-19, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi  oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka (anak-anak tersebut) perlindungan,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN). Prof. DR. Dr. Syafri Kamsul Arif, SpAn.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron Meninggal, Ini Penjelasannya

Lima Organisasi Medis tersebut meminta pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan mereka.

"Hal perlu kami lakukan demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia,” tegas Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, (PAPDI). DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD.

Rekomendasi tersebut diakui telah disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya oleh 5 Organisasi Profesi Medis. 5 organisasi profesi medis yang mengeluarkan rekomendasi tersebut adalah,  Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). (syiffa ryanti)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x