Mendesak, Menag Butuh Biaya Tambahan Operasional Rp1,5 Triliun untuk Masyair Haji

- 30 Mei 2022, 17:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022. /Dokumen pribadi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama melakukan perincian usulan tambahan biaya operasional haji sebesar Rp 1,5 triliun. Komisi VIII DPR RI berkeberatan usulan tambahan diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat ditahun-tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022. “Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Dikatakan Ace Hasan Syadzily pihaknya merasa setuju dilakukan penambahan biaya operasional, tapi harus melalui embahasan secara mendetail. “Saya setuju, bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman, kita mau tidak mau harus mencari jalan keluarnya. Dan saya setuju bahwa ini harus dibahas secara detail. Tadi sebelum rapat saya minta Pak Ketua (Komisi VIII), jangan dulu BPKH diberikan kesempatan. Kasih tugas dulu memastikan supaya rasionalisasinya gimana kalau kita ambil dari dana nilai manfaat,” pungkas  Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Pelonggaran Gunakan Masker Hanya Untuk yang Sehat, yang Sakit Tetap Wajib Pakai Masker

Pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI,  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Dikatakan bahwa penambahan anggaran diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional Haji Reguler dan khusus tahun 2022. Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan Haji Reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Dikatakan Yaqut Cholil Qoumas,  penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya Masyair Haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Penambahan biaya juga terjadi pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga: Terkait Pemberitaan Eril, Dewan Pers Keluarkan Himbauan

"Biaya masyair jemaah Haji Reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya Masyair Haji PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," jelas Yaqut Cholil Qoumas.

Biaya Masyair Haji menurut Yaqut Cholil Qoumas adalah biaya prosesi ibadah haji yang harus dibayarkan ketika jamaah haji berada di Mina, Arafah dan Muzdalifah. Karenanya menjelang keberangkatan biaya tambahan operasional sebesar Rp1,5 triliun sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan haji 1443 hjriah/2022 masehi. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x