Tingkatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Jelang Natal dan Tahun Baru

- 27 November 2020, 13:45 WIB
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto membuka sekaligus memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Barang Kebutuhan Pokok menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Sofitel Bali Nusa Dua, Bali, Kamis (26 Nov).
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto membuka sekaligus memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Barang Kebutuhan Pokok menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Sofitel Bali Nusa Dua, Bali, Kamis (26 Nov). /Dok. Humas Kemendag/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Sebagai siklus tahunan untuk menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadapi potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok (Bapok).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Sofitel Bali Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 26 November 2020, “Dalam beberapa waktu ke depan, secara historis akan ada potensi kenaikan permintaan Bapok menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Namun, kondisi rendahnya harga di tingkat petani selama masa pandemi Covid-19 dapat menyebabkan penurunan pasokan karena berkurangnya insentif produksi.

Baca Juga: Empat Seri Obligasi Pemerintah RI Jatuh Tempo 28 Februari 2021

Baca Juga: Menpora RI Optimis MotoGP 2021 Bisa Terlaksana

Selain itu, kondisi musim hujan pada akhir tahun bisa mengganggu kelancaran distribusi serta pasokan. Sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan antisipasi kecukupan pasokan Bapok di daerahnya masing-masing sejak dini.

Potensi kenaikan permintaan diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah yang merasakan dampak negatif atas perlambatan ekonomi nasional. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipasi pemenuhan kecukupan stok dan pasokan Bapok di daerah-daerah.

Pemerintah Daerah memiliki informasi ketersediaan Bapok lebih detail. “Kami berharap Bapak/Ibu Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan dapat menjalin komunikasi dan koordinasi lebih intensif dengan pelaku usaha distribusi di wilayahnya, melakukan pendataan jalur distribusi komoditas Bapok, dan melakukan langkah intervensi lebih cepat bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Bulog,” tegas Agus.

Baca Juga: BI Ajak Generasi Milenial Jadi Agen Perubahan UMKM

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 1.118 Km Tol Trans Jawa Siap Beroperasi

Disampaikan juga pesan-pesan untuk para pimpinan daerah dalam menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, memantau perkembangan harga dan pasokan Bapok secara intensif, memetakan jalur atau rantai distribusi Bapok, mengidentifikasi masalah jika terjadi gejolak harga, mengidentifikasi keberadaan pelaku usaha distribusi Bapok di wilayahnya masing-masing, berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mencegah aksi spekulasi, mengidentifikasi jumlah stok Bapok dan ketahanan pangan, serta mengawal kelancaran distribusi beras medium Bulog dalam program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) di pasar rakyat.

Stabilitas harga Bapok sepanjang tahun 2020 diindikasikan dari tingkat inflasi tahun kalender untuk kelompok komponen pangan bergejolak (volatile food) sebesar 0,12 persen. Relatif rendahnya tingkat inflasi tersebut dipengaruhi masih lemahnya permintaan masyarakat di tengah terjaganya pasokan dan distribusi pangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menambahkan, kegiatan ini rutin dilakukan Kementerian Perdagangan menjelang HBKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan harga Bapok tetap stabil dan ketersediaan pasokan tercukupi sebagai upaya peningkatan perekonomian nasional di tengah kondisi Covid-19.

Baca Juga: Anggaran APBN/APBD Dibelanjakan Untuk Kepentingan Rakyat

Baca Juga: Pembelajaran di Masa Pandemi, Masalah Keselamatan Siswa Diutamakan

Pembahasan dan persiapan mengenai penjagaan pasokan Bapok mengantisipasi HBKN diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu melakukan koordinasi selaras sehingga kecukupan kebutuhan masyarakat teratasi. (jodi prabowo)***

Editor: Agus Safari

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah