Usulan Pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung

- 25 November 2020, 13:00 WIB
ANGGOTA DPRD Kabupaten Bandung Ace Ana saat memberikan keterangan kepada Portal Bandung Timur terkait rencana pembentukan Pansus Penanganan COVID-Usulan Pembentukan Pansus Covid-19 Dilatarbelakangi Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Bandung Ace Ana saat memberikan keterangan kepada Portal Bandung Timur terkait rencana pembentukan Pansus Penanganan COVID-Usulan Pembentukan Pansus Covid-19 Dilatarbelakangi Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Urgensi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 dilatarbelakangi status zona merah wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu juga terjadinya risiko tinggi penyebaran virus corona di sejumlah kecamatan di Kabupaten  Bandung dalam beberapa hari terakhir ini.

Ditegaskan  anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana, terkait dengan kondisi terkini kasus COVID-19 di sejumlah wilayah Kab. Bandung.

"Perlu kita pahami bersama, yang mendorong DPRD harus ikut andil dalam penanganannya (penyebaran Cobid-19) sesuai dengan kewenangan DPRD,"  ujar Acep kepada Portal Bandung Timur,  Rabu 25 November 2020 di Soreang.

Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 10 Wilayah Kecamatan Bertahan Tertinggi Kasus COVID-19 di Bandung

Baca Juga: Masih, Puluhan Warga Terjaring Operasi AKB

Dikatakan Ace Ana,  harus diakui bahwa status zona merah merupakan bukti belum berhasilnya gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung dalam menghambat laju virus corona yang berdampak luas pada tatanan kehidupan manusia. 

"Ini diperlukan keterlibatan dan keseriusan semua pihak tak terkecuali DPRD Kabupaten Bandung," ujar Ace Ana.

Usulan pansus menurut Ace Ana, merupakan salah satu peluang logis  bagi DPRD untuk ikut serta bersama menangani Covid-19.

Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Energi Pemerintah Menyusun Grand Strategi Energi Nasional.

Baca Juga: Lebih dari 30 Jembatan Gantung Dibangun Kementerian PUPR di Banten

"Perlu dipahami bersama, usulan pembentukan Pansus Covid-19 bukan untuk menghambat, bukan untuk menghalangi apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19,"  ujar Ace Ana.

Tetapi, menurut Ace Ana, hal tersebut dilakukan untuk sama-sama serius  dan konsentrasi dalam penanganan pandemi corona. "Jangan sampai kesibukan pilkada membuat hilang konsentrasi terhadap pencegahan merebaknya virus corona," ujar Acep Ana.

Dikatakannya, usulan pembentukan pansus sebuah solusi dengan kekhususannya akan lebih konsen menghambat  penyebaran Covid-19 dan dampak yang diakibatkan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, atau dampak sosial.

Baca Juga: Revolusi Industri Jilid ke-4 Era Digital Tidak Bisa Dihindari

Baca Juga: Sepanjang Pagi dan Malam Bandung Cerah Berawan

"Apresiasi apa yang saat ini akan dilakukan oleh Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Bandung menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) 2020 yang masih tersisa. Yaitu reaksi cepat dengan menyuntikan dana  Rp 105 juta untuk desa mandiri dan Rp 55 juta untuk desa nonmandiri. Dana itu yang peruntukannya dialokasikan untuk padat karya tunai, biaya piket dan pemenuhan administrasi," tutur Acep Ana.

Ia menyebutkan, dana tersebut rencananya masuk rekening ketua gugus tugas desa yang notabene kepala desa.  

"Tentunya harapan kita semua BTT yang akan digunakan oleh Pemda melalui DPMD benar-benar tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat merubah status zona merah menjadi zona hijau," katanya. 

Baca Juga: Dorong Pemerintah Daerah Segera Ajukan Formasi

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Pemda melalui DPMD dengan BTT menggugah sahabat di parlemen untuk turut berbuat dalam menangani Covid-19 melalui usulan pembentukan Pansus. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x